Ramban Item (0 total)

  • Perihal mengandung "Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 mengenai perubahan atas PP Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan."