Ramban Item (0 total)

  • Perihal mengandung "Pasca ditetapkannya struktur Organisasi dan Tata Kerja Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, untuk pertama kalinya Rektor Unpad, Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad, dr., menetapkan anggota Senat Akademik Universitas Padjadjaran. Senat Akademik ini menggantikan fungsi Senat Universitas yang sudah ada sebelumnya."